BNGA Siap Buyback Saham! Keuntungannya Bakal Dibagikan untuk Remunerasi?

BNGA Siap Buyback 202.000 Saham, Manajemen Kebagian Remunerasi – Langkah Cerdas atau Kontroversi?

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) kembali menjadi sorotan di pasar modal. Bank swasta terbesar kedua di Indonesia ini merencanakan aksi korporasi berupa buyback sebanyak 202.000 saham yang akan dialihkan sebagai remunerasi kepada jajaran manajemen. Keputusan ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 14 April 2024.

Rencana Buyback: Strategi atau Insentif?

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (27/2), Direktur Kepatuhan BNGA, Fransiska Oei, menyampaikan bahwa persetujuan dari pemegang saham akan menjadi kunci dalam realisasi rencana ini. Jika disetujui, aksi buyback akan dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah RUPST.

Langkah ini bukan hanya sebatas buyback biasa, melainkan juga bertujuan untuk memberikan insentif kepada jajaran manajemen dalam bentuk remunerasi saham. Dengan kata lain, saham yang dibeli kembali oleh perusahaan tidak akan disimpan dalam kas atau dibakar (treasury stock), melainkan akan diberikan kepada para eksekutif sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

Anggaran Rp450 Juta untuk Buyback Saham

BNGA telah mengalokasikan dana sebesar Rp450 juta untuk merealisasikan aksi buyback ini. Jika dilihat dari total jumlah saham beredar yang mencapai 25,14 miliar lembar per Januari 2025, jumlah saham yang akan dibeli kembali memang tergolong kecil. Namun, aksi ini tetap menarik perhatian karena adanya unsur remunerasi bagi manajemen.

Dalam struktur kepemilikan saham BNGA, pemegang saham pengendali memiliki 91,445% saham, sementara pemegang saham non-pengendali menguasai 8,5548%. Dengan adanya buyback ini, bisa saja terjadi pergeseran kecil dalam komposisi kepemilikan saham.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Remunerasi Saham Ini?

Beberapa nama penting di jajaran manajemen BNGA yang memiliki saham dalam emiten ini antara lain:

  • Vera Handajani (Komisaris)
  • Lani Darmawan (Presiden Direktur)
  • Fransiska Oei (Direktur Kepatuhan)
  • Lee Kai Kwong (Direktur)
  • John Simon (Direktur)
  • Pandji P Djajanegara (Direktur)
  • Rusly Johannes (Direktur)
  • Joni Raini (Direktur)
  • Tjioe Mei Tjuen (Direktur)
  • Henky Sulistyo (Direktur)
  • Noviady Wahyudi (Direktur)

Para pejabat ini berpotensi mendapatkan bagian dari saham hasil buyback sebagai bagian dari skema remunerasi manajemen yang diusulkan.

Dampak Buyback terhadap Investor dan Pasar

Buyback saham sering kali dipandang sebagai langkah positif yang mencerminkan kepercayaan perusahaan terhadap prospek masa depannya. Dengan mengurangi jumlah saham beredar, buyback dapat berkontribusi dalam meningkatkan laba per saham (EPS) serta memberikan dorongan bagi harga saham di pasar.

Namun, dalam kasus BNGA, karena saham yang dibeli kembali akan dialokasikan untuk remunerasi manajemen, beberapa investor mungkin akan mempertanyakan apakah langkah ini lebih menguntungkan bagi pemegang saham atau hanya menguntungkan eksekutif di dalam perusahaan.

Sebagian pelaku pasar bisa saja melihat langkah ini sebagai strategi yang lebih menguntungkan pihak internal ketimbang pemegang saham publik. Sebaliknya, ada juga yang menilai langkah ini sebagai bentuk apresiasi kepada manajemen agar lebih termotivasi meningkatkan kinerja perusahaan.

Langkah Cerdas atau Strategi Berisiko?

Keputusan BNGA untuk melakukan buyback saham dan mengalokasikannya sebagai remunerasi bagi manajemen tentu mengundang beragam opini. Bagi manajemen, ini bisa menjadi insentif tambahan untuk meningkatkan performa perusahaan. Namun, bagi investor ritel dan publik, keputusan ini bisa saja dipandang sebagai langkah yang lebih menguntungkan segelintir orang dibanding seluruh pemegang saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *